Hubungi Kami
Menu Layanan UKPBJ Kabupaten Pacitan
1. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
UKPBJ Kabupaten Pacitan berperan sebagai pusat layanan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Layanan ini mencakup:
- Perencanaan Pengadaan
- Pendampingan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
- Konsultasi teknis terkait pemetaan kebutuhan dan penyusunan strategi pengadaan.
- Proses Pemilihan Penyedia
- Lelang umum, lelang terbatas, pengadaan langsung, penunjukan langsung, sayembara, hingga kontes.
- Pelaksanaan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel.
- Pendampingan Kelompok Kerja (Pokja)
- Pembentukan Pokja Pemilihan yang profesional.
- Monitoring proses pemilihan penyedia melalui sistem SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
- Pengelolaan e-Katalog Lokal
- Fasilitasi belanja barang/jasa melalui e-Katalog Nasional dan Katalog Lokal.
- Membuka akses pasar bagi pelaku UMK/IKM/KBLI di Pacitan untuk masuk ke dalam sistem pengadaan pemerintah.
- Manajemen Kinerja Pengadaan
- Monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil pengadaan secara periodik.
- Pemanfaatan dashboard pengadaan sebagai bahan analisis dan pengambilan keputusan.
2. Layanan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
LPSE UKPBJ Pacitan menyediakan sistem, infrastruktur, serta dukungan teknis untuk memastikan kelancaran seluruh proses pengadaan secara elektronik.
Layanan ini meliputi:
- Pengelolaan Sistem SPSE
- Menyediakan akses aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) bagi penyedia, pejabat pengadaan, dan Pokja.
- Menjamin ketersediaan dan keamanan data pengadaan.
- Dukungan Teknis (Helpdesk LPSE)
- Pelayanan konsultasi dan bantuan teknis penggunaan SPSE, SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), serta aplikasi pendukung lainnya.
- Solusi cepat atas kendala login, unggah dokumen, hingga verifikasi penyedia.
- Registrasi & Verifikasi Penyedia
- Membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran sebagai penyedia barang/jasa pemerintah.
- Proses verifikasi data administrasi dan legalitas usaha agar dapat mengikuti tender/seleksi.
- Pelatihan & Bimbingan Teknis
- Menyelenggarakan pelatihan penggunaan aplikasi SPSE untuk penyedia dan perangkat daerah.
- Bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengadaan.
- Monitoring & Evaluasi Sistem
- Melakukan pemantauan performa aplikasi SPSE dan sistem pendukung.
- Penyempurnaan layanan digital untuk menjamin pengadaan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
3. Advokasi & Pendampingan Hukum Pengadaan
Sebagai bagian dari layanan komprehensif, UKPBJ Pacitan memberikan dukungan advokasi bagi perangkat daerah dan penyedia terkait pelaksanaan pengadaan.
Layanan ini mencakup:
- Konsultasi Peraturan & Regulasi
- Pendampingan interpretasi regulasi terbaru (Perpres, Perlem LKPP, dan aturan turunannya).
- Konsultasi tata cara pengadaan yang sesuai dengan hukum dan prinsip pengadaan.
- Pencegahan Permasalahan Hukum
- Pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kontrak.
- Identifikasi potensi risiko hukum dalam dokumen pengadaan.
- Mediasi & Penyelesaian Sengketa
- Fasilitasi komunikasi antara PPK, Pokja, dan penyedia ketika terjadi perbedaan persepsi.
- Upaya penyelesaian sengketa secara preventif sebelum masuk jalur hukum.
- Advokasi Etika & Integritas Pengadaan
- Sosialisasi pencegahan gratifikasi, konflik kepentingan, dan praktik tidak sehat dalam pengadaan.
- Membangun budaya pengadaan yang profesional dan berintegritas.
- Kolaborasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
- Sinergi dengan Inspektorat dan lembaga pengawas dalam pengendalian risiko dan penegakan kepatuhan.
Dengan tiga layanan utama ini (Pengadaan Barang/Jasa, Layanan LPSE, dan Advokasi), UKPBJ Kabupaten Pacitan hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pengadaan pemerintah yang profesional, modern, transparan, dan berpihak pada pembangunan daerah.
